Survei I-NAMHS mencatat 34,9 persen remaja Indonesia usia 10–17 tahun mengalami setidaknya satu masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Angka itu setara 15,5 juta remaja. Namun, remaja yang memenuhi kriteria gangguan mental berjumlah 5,5 persen, atau sekitar 2,45 juta orang.
Dua angka ini sering tertukar di pemberitaan dan media sosial. Artikel ini menjelaskan arti masing-masing, batas yang perlu dipahami, dan langkah yang bisa diambil keluarga serta sekolah.
Ringkasan: Angka 34,9 persen menghitung masalah kesehatan mental, sedangkan 5,5 persen menghitung gangguan mental yang memenuhi kriteria diagnosis. Hanya 2,6 persen remaja dengan masalah kesehatan mental yang mengakses layanan. Data dikumpulkan pada 2021, jadi angka ini bukan potret terbaru.
Apa Itu Survei I-NAMHS dan Siapa yang Menjalankannya?

I-NAMHS (Indonesia National Adolescent Mental Health Survey) adalah survei kesehatan mental nasional pertama di Indonesia yang mengukur prevalensi gangguan mental pada remaja usia 10–17 tahun. Menurut Universitas Gadjah Mada, survei ini dikerjakan bersama University of Queensland, Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health, Kementerian Kesehatan, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Hasanuddin.
Peneliti mewawancarai 5.664 pasang remaja dan pengasuhnya. Pengumpulan data berlangsung pada 2021 oleh pewawancara terlatih. Survei ini bagian dari program National Adolescent Mental Health Surveys yang juga berjalan di Kenya dan Vietnam.
Enam gangguan diukur: fobia sosial, gangguan cemas menyeluruh, depresi mayor, gangguan perilaku, gangguan stres pascatrauma (PTSD), dan ADHD. Diagnosisnya mengacu pada DSM-5, pedoman diagnosis yang dipakai di Indonesia dan secara internasional.
Survei ini juga menanyakan faktor risiko dan faktor pelindung. Contohnya perundungan, pengalaman di sekolah, hubungan dengan keluarga dan teman, serta pengalaman buruk di masa kecil. Penggunaan layanan kesehatan mental ikut diukur.
Peneliti utamanya, Siswanto Agus Wilopo, menilai data sebelumnya tidak mewakili Indonesia atau tidak berbasis diagnosis. Karena itu program dan advokasi kesehatan mental remaja belum tepat sasaran. Hasil lengkap survei ini pernah kami rangkum dalam ulasan tentang masalah mental remaja Indonesia menurut survei I-NAMHS.
Apa Beda 34,9 Persen Masalah dan 5,5 Persen Gangguan?

Angka 34,9 persen menghitung remaja yang mengalami masalah kesehatan mental, sedangkan 5,5 persen menghitung remaja yang memenuhi kriteria diagnosis gangguan mental. Keduanya mengacu pada periode 12 bulan terakhir sebelum survei.
| Istilah dalam laporan | Angka | Setara | Artinya |
| Masalah kesehatan mental | 34,9 persen (1 dari 3) | 15,5 juta remaja | Ada gejala yang mengganggu pikiran, perasaan, atau perilaku, tetapi belum memenuhi kriteria diagnosis |
| Gangguan mental (DSM-5) | 5,5 persen (1 dari 20) | 2,45 juta remaja | Memenuhi kriteria diagnosis salah satu dari enam gangguan yang diukur |
Menurut laporan I-NAMHS yang dirangkum GoodStats, masalah kesehatan mental lebih ringan daripada gangguan mental. Kondisi ini bisa bersifat sementara atau menjadi reaksi akut terhadap tekanan hidup. Publikasi tim peneliti UGM menyebut kelompok 34,9 persen ini menunjukkan gejala yang belum memenuhi syarat diagnosis.
Dekan Fakultas Psikologi UGM, Rahmat Hidayat, menegaskan hal serupa. Seperti dikutip RRI Yogyakarta, angka sepertiga remaja tidak berarti semuanya mengalami gangguan secara bersamaan. Ia juga membedakan masalah psikososial, yang mengganggu fungsi sosial, dari gangguan kesehatan mental, yang sudah memengaruhi emosi, pola pikir, dan persepsi terhadap realitas.
Istilah ini tidak selalu konsisten di ruang publik. Pada 6 Agustus 2026, ANTARA mengutip Mendukbangga Wihaji yang menyebut 34,9 persen anak mengalami “gangguan kesehatan mental”. Dalam laporan survei, angka itu adalah masalah, bukan gangguan.
Angka 5,5 persen juga punya rentang ketidakpastian. Studi yang menganalisis data I-NAMHS (Erskine dkk., 2024), seperti dikutip jurnal Frontiers in Psychology, melaporkan interval kepercayaan 95 persen sebesar 4,3–6,9 persen.
Gangguan Apa yang Paling Sering Dialami Remaja Menurut I-NAMHS?

Gangguan cemas adalah gangguan yang paling sering dialami remaja dalam I-NAMHS, dengan prevalensi 3,7 persen. Berikut enam gangguan yang diukur, sesuai data UGM.
| Gangguan | Prevalensi 12 bulan terakhir |
| Gangguan cemas (fobia sosial dan gangguan cemas menyeluruh digabung) | 3,7 persen |
| Depresi mayor | 1,0 persen |
| Gangguan perilaku (conduct disorder) | 0,9 persen |
| PTSD | 0,5 persen |
| ADHD | 0,5 persen |
Angka-angka ini tidak bisa dijumlahkan begitu saja. Totalnya 6,6 persen, lebih tinggi dari angka keseluruhan 5,5 persen. Artinya, sebagian remaja mengalami lebih dari satu gangguan.
Persentase kecil tetap berarti jumlah besar. Menurut Sensus Penduduk 2020, hampir 20 persen penduduk Indonesia berusia 10–19 tahun. Satu persen saja dari kelompok ini sudah mencakup ratusan ribu remaja.
Secara keseluruhan, prevalensi gangguan mental tidak berbeda menurut jenis kelamin atau usia. Perbedaan baru terlihat pada gangguan tertentu. Temuan ini dirangkum dalam jurnal Medicine & Health (2026).
Mengapa Hanya 2,6 Persen Remaja yang Mengakses Layanan?

Hanya 2,6 persen remaja dengan masalah kesehatan mental yang mengakses layanan dukungan atau konseling dalam 12 bulan terakhir. Temuan ini berasal dari UGM dan menjadi salah satu hasil I-NAMHS yang paling sering dikutip.
Survei juga menanyakan kepada pengasuh remaja. Sebagian besar pengasuh yang mencari layanan (38,2 persen) memilih sekolah. Di sisi lain, lebih dari dua perlima pengasuh (43,8 persen) yang menyatakan anaknya butuh bantuan tidak mencari layanan. Alasannya, mereka memilih menangani sendiri atau dengan dukungan keluarga dan teman.
Pola ini menjelaskan satu hal. Rendahnya akses layanan belum tentu berarti keluarga tidak peduli. Sebagian keluarga memang memilih jalur informal. Persoalannya, jalur itu tidak selalu cukup ketika kondisi remaja menetap atau memburuk.
Dosen psikologi klinis Universitas Airlangga, Margaretha, pernah menyoroti hambatan lain. Remaja masih bergantung pada orang tua untuk mengakses layanan, sementara tidak semua orang tua peka terhadap kondisi anaknya. Pernyataan ini dimuat di situs UNAIR pada 2022.
Data Apa yang Melengkapi Temuan I-NAMHS?

I-NAMHS bukan satu-satunya data. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menambah gambaran dari sisi depresi pada usia 15–24 tahun.
Menurut Kemenkes yang dikutip ANTARA, prevalensi depresi pada usia 15–24 tahun mencapai 2 persen. Angka nasional adalah 1,4 persen. Pada 12 Juni 2024, detikHealth melaporkan bahwa hanya 10,4 persen anak muda dengan depresi yang mencari pengobatan.
Pada 9 Oktober 2026, Kemenkes menyampaikan data terbaru. Dari sekitar 3 juta orang dengan depresi, baru 12,7 persen yang mendapat pengobatan. Beban tertinggi ada pada kelompok usia 15–24 tahun.
Kemenkes juga melaporkan perluasan layanan:
- 6.549 puskesmas, atau 64 persen, sudah mampu memberi layanan kesehatan jiwa.
- Seluruh puskesmas ditargetkan mampu dalam dua tahun ke depan.
- Skrining kesehatan jiwa lewat Cek Kesehatan Gratis dan layanan ibu hamil serta nifas telah menjangkau 71,86 juta penduduk di atas 7 tahun.
- Indikasi gejala depresi tertinggi ditemukan pada ibu hamil dan nifas (7,1 persen), lalu kelompok usia sekolah dan remaja (2,3 persen).
Hasil skrining anak dan remaja dari program itu pernah dibahas dalam artikel tentang data gejala depresi anak dan remaja dari Cek Kesehatan Gratis. Perlu diingat, skrining mendeteksi indikasi gejala, bukan diagnosis.
Apa Keterbatasan Angka 34,9 Persen?

Angka 34,9 persen punya empat keterbatasan yang perlu diketahui sebelum dikutip.
Pertama, data dikumpulkan pada 2021, di tengah pandemi COVID-19. UGM mencatat sekitar 1 dari 20 remaja melaporkan sering merasa lebih tertekan, cemas, kesepian, atau sulit berkonsentrasi dibanding sebelum pandemi. Kondisi saat pengumpulan data bisa memengaruhi hasil.
Kedua, survei ini bersifat potong lintang (cross-sectional). Menurut publikasi tim peneliti UGM, survei semacam ini memotret satu periode. Ia tidak menunjukkan tren naik atau turun.
Ketiga, survei ini tidak menguji sebab-akibat. Ia mencatat seberapa banyak remaja mengalami masalah, bukan apa yang menyebabkannya.
Keempat, angka nasional menutupi perbedaan antardaerah dan antarkelompok. Penelusuran untuk artikel ini tidak menemukan pembaruan survei nasional dengan metode setara. Karena itu I-NAMHS tetap menjadi rujukan utama, dengan catatan usia datanya.
6 Salah Kaprah soal Angka 34,9 Persen Remaja

Berikut enam salah baca yang paling sering muncul, beserta koreksinya.
- “Sepertiga remaja Indonesia mengidap gangguan jiwa.” Keliru. Sepertiga remaja mengalami masalah kesehatan mental yang lebih ringan dari gangguan. Yang memenuhi kriteria gangguan sebesar 5,5 persen.
- “Remaja dengan masalah kesehatan mental pasti butuh perawatan klinis.” Survei tidak menyatakan itu. Laporan menggambarkan masalah ini bisa sementara atau muncul sebagai reaksi terhadap tekanan hidup. Meski begitu, gejala yang menetap dan mengganggu aktivitas tetap perlu diperiksa.
- “Ini data 2026.” Bukan. Angka ini dikutip dalam pernyataan dan pemberitaan 2026, tetapi pengumpulan datanya dilakukan pada 2021.
- “Angka ini naik karena media sosial.” Survei tidak menguji hal itu. Isu kesehatan mental digital memang penting, seperti dibahas dalam artikel tentang kesehatan mental digital remaja dari BKKBN, tetapi I-NAMHS tidak membuktikan hubungan sebab-akibat tersebut.
- “5,5 persen itu kecil, jadi bisa diabaikan.” Angka itu setara 2,45 juta remaja, dengan rentang ketidakpastian 4,3–6,9 persen.
- “Remaja yang tidak ke psikolog berarti keluarganya abai.” Tidak selalu. Sebagian pengasuh memilih menangani sendiri atau lewat dukungan keluarga dan teman. Sebagian lain memilih sekolah.
Langkah Praktis bagi Orang Tua, Guru, dan Remaja

Langkah pertama adalah mengenali tanda yang menetap dan bicara tanpa menghakimi. Urutan berikut membantu keluarga dan sekolah bergerak dari pengamatan ke bantuan.
- Kenali perubahan yang bertahan. Perubahan tidur, nafsu makan, minat, atau emosi yang berlangsung berminggu-minggu dan mengganggu aktivitas perlu diperhatikan. Tanda-tandanya dibahas di artikel tentang kapan sebaiknya ke psikolog.
- Buka percakapan tanpa menghakimi. Kemenkes menekankan peran dukungan keluarga dalam penanganan kesehatan jiwa. Panduan tentang peran orang tua dalam kesehatan mental remaja bisa jadi titik awal.
- Libatkan sekolah. Menurut I-NAMHS, sekolah adalah tempat yang paling sering dipilih pengasuh untuk mencari layanan.
- Manfaatkan puskesmas dan Cek Kesehatan Gratis. Kemenkes menyebut skrining kesehatan jiwa mencakup penduduk di atas 7 tahun. Hasil skrining adalah indikasi, bukan diagnosis.
- Gunakan Healing119 saat krisis. Layanan Kemenkes ini dapat dihubungi lewat 119 ekstensi 8 atau situs healing119.id, termasuk lewat WhatsApp. Menurut FAQ Kemenkes, layanan ini adalah pertolongan pertama psikologis, bukan terapi atau konseling jangka panjang.
- Lanjutkan ke tenaga profesional. Jika butuh penanganan lebih lanjut, kunjungi puskesmas, rumah sakit, psikolog, atau psikiater.
Healing119 juga dipakai anak-anak. Menurut Ikatan Psikolog Klinis Indonesia yang dikutip ANTARA, pengontak termuda berusia 8–10 tahun. Kemenkes mencatat layanan ini telah diakses 284.916 pengguna, lewat telepon maupun chat.
FAQ: Survei I-NAMHS dan Kesehatan Mental Remaja
Apa itu Survei I-NAMHS?
I-NAMHS adalah survei kesehatan mental nasional pertama di Indonesia untuk remaja usia 10–17 tahun. Survei ini dikerjakan UGM bersama University of Queensland, Johns Hopkins, Kemenkes, USU, dan Unhas. Pengumpulan datanya berlangsung pada 2021 dengan 5.664 pasang remaja dan pengasuh.
Apa arti 34,9 persen dalam Survei I-NAMHS?
Sebanyak 34,9 persen, atau sekitar 15,5 juta remaja, mengalami setidaknya satu masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Masalah ini lebih ringan daripada gangguan mental. Remaja yang memenuhi kriteria gangguan sebesar 5,5 persen, atau sekitar 2,45 juta orang.
Berapa remaja yang mengakses layanan kesehatan mental?
Hanya 2,6 persen remaja dengan masalah kesehatan mental yang mengakses layanan dukungan atau konseling dalam 12 bulan terakhir. Lebih dari dua perlima pengasuh yang menilai anaknya butuh bantuan memilih menangani sendiri atau bersama keluarga dan teman.
Ke mana remaja bisa mencari bantuan?
Pilihannya puskesmas, sekolah, psikolog, psikiater, dan rumah sakit. Saat krisis, hubungi Healing119 lewat 119 ekstensi 8 atau healing119.id. Layanan ini adalah pertolongan pertama psikologis, bukan terapi jangka panjang.
Apakah angka I-NAMHS masih relevan pada 2026?
Angka ini masih dikutip dalam pernyataan resmi dan pemberitaan 2026. Namun datanya dikumpulkan pada 2021, jadi tidak menggambarkan kondisi terkini atau tren. Penelusuran untuk artikel ini tidak menemukan survei nasional pengganti dengan metode setara.
Penutup
Dua angka dalam I-NAMHS perlu dibaca berdampingan. Sebanyak 34,9 persen menunjukkan betapa luas masalah yang dialami remaja. Angka 5,5 persen menunjukkan seberapa banyak yang sudah memenuhi kriteria gangguan. Angka 2,6 persen menunjukkan jarak besar antara kebutuhan dan layanan.
Memahami perbedaannya membantu keluarga dan sekolah bereaksi secara proporsional. Tidak perlu panik, tetapi juga tidak perlu menunda bila tanda-tandanya menetap.
Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan diagnosis. Konsultasikan kondisi medis dengan profesional kesehatan berlisensi. Jika Anda atau seseorang di sekitar Anda sedang dalam krisis, hubungi 119 ekstensi 8 atau kunjungi layanan kesehatan terdekat.
Sumber
- Universitas Gadjah Mada, “Burden of Adolescent Mental Disorders in Indonesia: Results from Indonesia’s First National Mental Health Survey” (15 November 2022): https://ugm.ac.id/en/news/23169-burden-of-adolescent-mental-disorders-in-indonesia-results-from-indonesia-s-first-national-mental-health-survey/
- Publikasi BEPH FKKMK UGM, “The Prevalence of Adolescent Mental Disorders in Indonesia” (Maret 2023): https://beph.fkkmk.ugm.ac.id/publikasi/the-prevalence-of-adolescent-mental-disorders-in-indonesia-an-analysis-of-indonesia-national-mental-health-survey-i-namhs/
- GoodStats, “1 dari 3 Remaja Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental”: https://data.goodstats.id/statistic/1-dari-3-remaja-indonesia-alami-masalah-kesehatan-mental-GkFkh
- RRI Yogyakarta, “Jangan Takut Mencari Bantuan saat Alami Gangguan Mental”: https://rri.co.id/yogyakarta/regional/2612164/jangan-takut-mencari-bantuan-saat-alami-gangguan-mental
- Kemenkes, “9 dari 10 Orang dengan Depresi Belum Terjangkau Layanan Kesehatan” (9 Oktober 2026): https://kemkes.go.id/id/kemenkes-9-dari-10-orang-dengan-depresi-belum-terjangkau-layanan-kesehatan-
- Kemenkes, FAQ Layanan Healing119.id: https://kesprimkom.kemkes.go.id/assets/uploads/contents/others/FAQ_Cegah_Bunuh_Diri%2C_Dukung_Kesehatan_Jiwa__Kenali_Layanan_Healing119.id.pdf
- ANTARA, “PIK-R dan Genre siapkan ruang aman jaga kesehatan mental remaja”: https://www.antaranews.com/berita/5817567/pik-r-dan-genre-siapkan-ruang-aman-jaga-kesehatan-mental-remaja
- ANTARA, “IPKI: Anak 8-10 tahun mulai akses, alarm kesehatan jiwa” (9 September 2026): https://www.antaranews.com/berita/5733449/ipki-anak-8-10-tahun-mulai-akses-alarm-kesehatan-jiwa
- ANTARA, “Mendukbangga manfaatkan ruang ramah anak, tekan gangguan mental remaja” (6 Agustus 2026): https://www.antaranews.com/berita/5682308/mendukbangga-manfatkan-ruang-ramah-anak-tekan-gangguan-mental-remaja
- detikHealth, “61 Persen Anak Muda di Indonesia Depresi, Sempat Punya Pikiran Akhiri Hidup” (12 Juni 2024): https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-7387084/61-persen-anak-muda-di-indonesia-depresi-sempat-punya-pikiran-akhiri-hidup
- UNAIR News, “Survei Remaja Rentan Mengalami Gangguan Mental” (2022): https://unair.ac.id/survei-remaja-rentan-mengalami-gangguan-mental-simak-penjelasan-dosen-psikologi-unair/
- Frontiers in Psychology (2025), “School mental health promotion in Indonesia: a quantitative survey from Surabaya”: https://www.frontiersin.org/articles/10.3389/fpsyg.2025.1680302/full
- Medicine & Health (2026), “Mental Health Levels and Behavioural Disorder”: https://www.medicineandhealthukm.com/sites/default/files/article/2026/18.%20MH-2025-0127_0.pdf







